menu pop up
Monday, September 26, 2016
Nomenklatur Pusdik Reskrim Polri Akan Berubah
Selama ini Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal (Pusdik Reskrim) Polri dikenal sebagai pusat pelatihan bagi para penyelidik dan penyidik para penegak hukum di negara ini. Tidak hanya mendidik calon penyidik kepolisian, tetapi juga para penyidik dari instansi lain, termasuk dari kementerian dan lembaga.
Melihat semakin luasnya peran Pusdik Reskrim Polri, nomenklatur lembaga pendidikan ini pun dinilai sudah saatnya berubah.
“Kami berencana mengubah nomenklatur Pusdik Reskrim Polri menjadi Pusdik Reskrim Nasional,” kata Kepala Pusdik Reskrim Polri Lembaga Pendidikan (Lemdik) Polri Kombes Pol. Alex Sampe.
Alex Sampe yang saat wawancara didampingi oleh Kasubdit Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (Dit KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan (Ditjen Hubla) Revolindo T, SH, MH mengatakan, rencana perubahan nomenklatur itu untuk menyesuaikan dengan perkembangan global di mana Pusdik Reskrim Polri tidak lagi hanya mendidik dan melatih para penyidik internal Polri tetapi juga instansi lain. Bahkan saat ini Pusdik Reskrim Polri telah menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga sejenis di luar negeri.
“Selain itu, tindak kejahatan sekarang pun sudah tidak lagi mengenal batas wilayah dan batas negara. Cyber crime bisa dilakukan dari mana pun,” kata Alex Sampe.
Kemunculan cyber crime inilah yang mendorong nomenklatur Pusdik Reskrim Polri harus berubah. “Blue print Pusdik Reskrim Nasional sudah kami siapkan. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi sudah selesai,” tuturnya.
Dengan perubahan nama menjadi Pusdik Reskrim Nasional, berarti tugas dan fungsinya juga semakin meluas, bahkan bisa menglobal. Artinya bisa mendidik para penyidik dari negara lain
Subscribe to:
Posts (Atom)